PETA Layangkan Aduan atas Temuan Luwak Luka, Sakit, dan Sekarat dalam Kandang Menjijikkan
investigasi baru menemukan luwak yang hidup dengan dengan luka terbuka dan berdarah-darah dibiarkan menderita dalam kerangkeng sempit penuh kotoran-Ist-
radarbengkulu.bacakoran.co, Jawa Barat— Organisasi nirlaba untuk hak-hak hewan terbesar di dunia, People For the Ethical Treatment of Animals (PETA), mengirim surat aduan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup, setelah investigasi baru menemukan luwak yang hidup dengan dengan luka terbuka dan berdarah-darah dibiarkan menderita dalam kerangkeng sempit penuh kotoran.
Luwak-luwak ini ditemukan di peternakan-peternakan kopi luwak di Jawa Barat yang menyuplai berbagai kafe di Nusantara, serta melakukan ekspor ke sejumlah negara di berbagai belahan dunia.
Bagian paling memilukan dari investigasi ini adalah ketika penyelidik PETA menemukan luwak dalam kondisi kritis, terbaring lemas dalam kandangnya yang kotor dan hampa. Penyelidik menanyakan luwak tersebut kepada peternak yang menyatakan bahwa ia akan “dibuang.” Penyelidik segera melarikan luwak tersebut ke klinik hewan, tetapi akhirnya ia gagal diselamatkan meski telah diberi perawatan intensif.
BACA JUGA:Selain Makan Bergizi Gratis, Mendikdasmen Luncurkan Program Tujuh Kebiasaan Anak Hebat
Selain individu ini, ada banyak luwak lain dalam kondisi malnutrisi dan kehilangan sebagian besar bulunya, terjangkit parasit, serta menderita luka terbuka yang menyakitkan. Penyelidik juga menemukan luwak yang kehilangan sebagian pengelihatannya. Terlepas dari penderitaan berkepanjangan, luwak-luwak ini masih terus dieksploitasi untuk memenuhi permintaan pasar atas kopi luwak. Beberapa dari mereka tidak berhenti mondar-mandir di dalam kurungannya yang hampa—gejala zoochosis, gangguan psikologis akibat tekanan ekstrem, penderitaan, dan keputusasaan akibat terjebak dalam kurungan.
Rekaman kamera tersembunyi juga memperlihatkan peternak memberi makan binturong—yang berstatus “rentan” dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah IUCN—dalam kurungan, yang ia miliki dan gunakan secara ilegal untuk memproduksi kopi yang dipasarkan sebagai kopi luwak.
Indonesia adalah produsen kopi luwak terbesar di dunia. Meski sering dipasarkan sebagai hasil dari alam “liar,” banyak peternak mengakui mustahil untuk memproduksi kopi luwak dalam skala industri jika hanya mengandalkan luwak liar. Pelabelan “luwak liar” juga merupakan praktik umum dalam industri kopi luwak untuk mengelabui konsumen dan peritel. Seorang peternak bahkan mengatakan kepada penyelidik PETA bahwa ia melabeli produknya sebagai kopi luwak liar meski menggunakan luwak tangkapan yang ia kurung, “Karena kan luwaknya liar, tapi [kami] kandang.”
“Penderitaan luar biasa yang dialami satwa liar dalam kurungan adalah cerminan industri kopi luwak. Luwak, juga binturong yang merupakan satwa liar dilindungi, ditangkap secara ilegal dan dikurung dalam kondisi menjijikkan, disiksa fisik dan mentalnya, tanpa perawatan memadai, dan dibiarkan menggila—jika mereka tidak lebih dulu mati,” ujar PETA Senior Vice President Jason Baker. “PETA mengajak konsumen untuk melawan kekejaman mengerikan ini dengan berhenti membeli kopi luwak, serta membagikan informasi ini untuk mengedukasi publik.”
Meski terdaftar sebagai spesies dilindungi dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar (CITES), luwak atau musang pandan Asia umumnya ditangkap dari alam ketika berusia sekitar enam bulan, dan hampir secara eksklusif diberi makan biji kopi, praktik yang menyebabkan mereka menderita malnutrisi, penyakit kulit, dan problem pencernaan yang menyakitkan. PETA menggarisbawahi bahwa menempatkan hewan dalam kurungan dengan kotorannya, tanpa kesempatan untuk keluar atau bersosialisasi, dapat menurunkan pertahanan sistem imun mereka. Kondisi ini ideal sebagai tempat berkembangbiak penyakit zoonosis yang secara mudah bermutasi dan menyebar ke manusia. Sebelumnya, SARS, penyakit dengan perkiraan 15% tingkat kematian manusia, telah menyebar dari musang ke manusia.