Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia mengatakan bahwa pemenuhan target PKB harus menjadi komitmen bersama dan menyarankan kepala daerah di Sumatera Utara untuk mendorong pelunasan PKB. Terutama untuk kendaraan dinas.
“Kami sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target capaian pajak, serta meminta pemerintah kabupaten/kota agar segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka,” tegas Fatoni.
Agus juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan sangat menentukan anggaran daerah untuk pembangunan. Ia mengingatkan bahwa bagi kabupaten/kota yang tidak memenuhi target, dana bagi hasil dari pemerintah pusat mungkin tidak dapat diberikan. "Apabila target yang telah disepakati tidak tercapai, maka dana bagi hasil ke kabupaten/kota tidak bisa dibayarkan. Untuk itu, mari kita terus bersinergi melaksanakan tugas kita masing-masing mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan," tambahnya.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai rata - rata 57%. Fatoni meminta jajaran pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta mengimplementasikan inovasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Dalam Rakor ini Pj . Gubernur Sumatera Utara juga menandatangani prasasti empat Samsat baru, yakni di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain mewakili PJ. Gubernur Jawa Tengah, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, para Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja se-Indonesia.