Pemprov Bengkulu dan DJP Sepakat Perkuat Pemungutan Pajak Daerah

Pemprov Bengkulu dan DJP Sepakat Perkuat Pemungutan Pajak Daerah-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak. Langkah ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan strategis tersebut diteken langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Helmi Hasan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak di Bengkulu. Pajak yang dikelola dengan baik, menurutnya, akan menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
"Optimalisasi pajak daerah ini bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tapi juga bagaimana kita memastikan bahwa penerimaan pajak benar-benar bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan," ujar Helmi.
BACA JUGA:Pengusaha Kelahiran Aceh Dirikan Maskapai Indonesia Airlines
BACA JUGA:PLN Resmikan SPKLU Pertama di Bengkulu, Dukung Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Ia pun menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi pajak dalam menggali potensi penerimaan pajak. Banyak objek pajak yang bersumber dari daerah juga berkaitan erat dengan pajak pusat, sehingga koordinasi yang baik akan mempermudah pemungutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi Hasan mengimbau masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025. Dengan sistem pelaporan pajak yang kini semakin canggih dan berbasis daring, masyarakat bisa memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis.
"Ayo bayar pajak lebih awal agar lebih tenang. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga kontribusi nyata kita untuk Bengkulu yang lebih maju."
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat. Ini mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan di berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu mencapai lebih dari 10 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara DJP dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perjuangkan Nasib 500 THL yang Terancam Tidak Dibayar
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tebas Rumput dekat Lapangan Golf, Sebelum Lebaran Jalan Bersih
"Tahun 2024, penerimaan pajak di Bengkulu mencapai 102 persen dari target yang ditetapkan. Ini angka yang menggembirakan dan menunjukkan tren positif dalam kepatuhan pajak masyarakat," katanya.