RADAR BENGKULU, KAUR - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) adalah unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Selama beberapa hari ini melakukan kunjungan ke Kaur.
Kunjungan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VII (Bengkulu-Lampung) di Kabupaten Kaur tanggal 25-26 Desember 2023 dalam agenda kunjungan adalah Pendataan seniman (maestro) yang ada di kabupaten kaur.
Kunjungan Kepala Balai pelestarian kebudayaan wilayah Wilayah VII (Bengkulu-Lampung) ke Kaur di dampingi oleh Penggiat Budaya Ditjen Kebudayaan untuk Kabupaten Kaur Meki Elyantoni, S.Pd dan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Valensi, S.IP.
BACA JUGA:Sekda Buka Jambore Pramuka Penggalang Tingkat Kwartir
Menurut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VII (Bengkulu-Lampung) Drs Nurmatias mengatakan, melalui pendataan dan monitoring seniman atau maestro di Kabupaten Kaur, kita memberikan perhatian dan support terhadap pelestarian kebudayaan di Kabupaten Kaur, sebagai bentuk perhatian dan support ini adalah akan memberikan sebuah sertifikat atau piagam kepada seniman atau maestro yang ada di Kabupaten Kaur.
"Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022. Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelumnya, balai ini dinamakan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB)," terang Kepala BPK Wilayah VII Bengkulu-Lampung Drs. Nurmatias.
BACA JUGA:Sanksi Menunggu ASN yang Nambah Libur Tanpa Alasan Jelas
BACA JUGA:Truk Muatan Sawit 8 Ton Terguling Ditikungan Perigi
Menurut Meki Elyantoni Spd, kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Balai pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah VII pada tanggal 25 desember 2023 di awali kunjungan pada seniman (maestro) di Muara Sahung kemudian di Nasal dan Maje dan tanggal 26 Desember kunjungan ke maestro yang ada di Bintuhan, Tetap dan Padang Guci.
"Seniman (maestro) merupakan orang yang ahli di bidangnya misalnya ahli di bidang seni musik, tari, seni rupa yang sudah menggelutinya dan sudah berumur 50 tahun. Kita menemui ahli di bidang seni takdut, meringit, rejung di padang guci dan Muara Sahung seperti bu Dati Yanim, Umar Ali. kita menemui ahli bidang tarian daerah yang ada di Nasal, Maje, Tetap dan Bintuhan. Dan ahli di bidang sejarah dan cerita rakyat serta adat istiadat seperti Lukman orang Tanjung Betuah Nasal. Ahli di bidang Kuntau bapak Paddul Mubin Muara Sahung," jelas Meki.
Lanjut Meki, pada malam hari kita ajak kepala BPK wilayah VII Drs Nurmatias dan bu Valensi, S.IP kabid Kebudayaan Kaur untuk melihat penampilan tarian daerah Kabupaten Kaur seperti tari sapu tangan, tari pencak, tari adau, kecik, tari selendang yang di tampilkan oleh sanggar Seni Binting Budaye Lalang Lebar (2BL) desa Tanjung Baru Kecamatan Maje Kabupaten kaur. (hel)