Pemda Kaur Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bupati

Pemda Kaur Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bupati-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur resmi meluncurkan aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) dan aplikasi media sosial "LAPOR Pak Bupati" yang berlangsung di Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada Rabu 12 Maret 2025.

   Peluncuran dibuka oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi, dihadiri Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM, Kadis Kominfo Kaur M. Jarnawi,M.Pd, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Kaur.

    Usai peluncuran aplikasi, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi mengatakan, peluncuran aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) dan aplikasi media sosial "LAPOR Pak Bupati" merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Kaur. 

   "Dengan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, pengaduan, saran dan agar bisa mendorong responsivitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat," harap Abdul Hamid.

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi: Utamakan Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Tegaskan Oktober 2025 Listrik di Kaur Tidak Ada Pemadaman

    Sehingga dengan adanya aplikasi ini,dapat tercipta pemerintah yang lebih responsif, pemerintah yang berintegritas dan mampu memanfaatkan data pengaduan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

   Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kaur, M. Jarnawi,M.Pd menjelaskan, pentingnya aplikasi SP4N LAPOR dan "LAPOR Pak Bupati" dalam mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Sistem ini berdasarkan Perpres 76/2013 dan Permenpan-RB No. 24/2014 yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan pengaduan, dimana berjalan parsial dan tidak terkoordinir.

    "SP4N LAPOR dirancang untuk menerapkan prinsip "no wrong door policy" memastikan pengaduan masyarakat dari mana sumbernya,akan sampai kepada pihak yang berwenang," ujar Jarnawi.

   Dikatakan Jarnawi, tujuan aplikasi ini untuk mempermudah penyelenggara dalam mengelola pengaduan secara cepat, tepat dan tuntas, memberikan akses partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

    "Sistem aplikasi ini nanti akan dikoordinasikan secara nasional oleh Kemenpan-RB yang bekerja sama dengan Ombudsman RI dan kantor Staf Presiden untuk memastikan evaluasi dan tindak lanjut yang efektif," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan