2026 Semua Aset Pemda Telah Bersertifikat

Kamis 31 Oct 2024 - 19:57 WIB
Reporter : Agustian
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, BENTENG – Guna menghindari penyerobotan atau klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap aset milik Pemkab Benteng. 

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan seluruh aset Pemda Benteng bersertipikat pada tahun 2026. 

Tercatat saat ini ada 593 bidang tanah yang sebagai aset Pemda Benteng, sebanyak 311 bidang tanah telah bersertipikat.

"48 persen belum bersertifikat atau sebanyak 282 bidang tanah,"kata Kabid Pertanahan Dinas Perkimtah Benteng Ujang Syarifudin,SE.

BACA JUGA:10 Trik Menghias Rumah untuk Halloween: Ciptakan Suasana Seram dan Kreatif di Rumah Anda

BACA JUGA:Grogi Bicara di Depan Umum, Ini Tips Publik Speaking Supaya Tidak Gugup

Dijelaskan, penerbitan sertipikat terhadap bidang tanah yang merupakan aset Pemda Benteng terus dilakukan secara bertahap. 

Ditambahkan, setiap tahun memang selalu dipantau oleh tim dari KPK RI. Pada tahun 2023 lalu dari target 100 bidang tanah, sebanyak 82 bidang tanah telah bersertipikat. Baik itu aset yang berupa jalan, lahan kantor desa, Puskesmas, sekolah, kantor OPD, Puskesmas Pembantu maupun lahan pos penjaga pintu air.

"Ditargetkan tahun 2024 ini 100 bidang tanah aset Pemkab Benteng kita sertipikatkan. Kita akan bekerjasama dengan kantor BPN Kabupaten Benteng," katanya.

Kategori :