RADAR BENGKULU, KETAHUN - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian menyerahkan bantuan Alat Masak Listrik (AML) tahap pertama secara simbolis sejumlah 145 unit kepada 3 Kecamatan. Yaitu Ketahun, Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor Camat Ketahun, Selasa (26/12/2023).
Hal ini dilakukan dalam amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.
Pada kesempatan ini Bupati Ir. H Mian menyampaikan bahwa penyerahan ini akan dilakukan secara bertahap, diberikan kepada penerima manfaat guna memberikan bantuan sebagai wujud dari hasil persyaratan usulan calon penerima AML. Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaanya serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan.
BACA JUGA:Rayakan Natal, WBP Lapas Arga Makmur Terima Remisi Khusus
BACA JUGA:Momentum Peringatan Hari Ibu, Lapas Arga Makmur Berdayakan Perempuan
“Akan tetapi, penyerahan tahap selanjutnya akan segera dilakukan. Program ini dilakukan secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang canggih,” tegasnya. (bri)