RADAR BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu terus bergerak dalam memastikan hak-hak guru di Bengkulu. Meski dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk Triwulan III belum sepenuhnya diterima, pendataan penerima untuk Triwulan IV sudah dimulai sejak awal Oktober 2024.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala dalam penyaluran. Sehingga tunjangan dapat sampai ke tangan guru tanpa penundaan.
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MPd, mengungkapkan bahwa pendataan yang sedang berlangsung ini meliputi penerima TPG dan Tamsil bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non-sertifikasi di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu. Pendataan tersebut tidak hanya mencakup verifikasi data penerima yang sudah ada, tetapi juga memperhitungkan penambahan jumlah guru yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan.
Saidirman menyatakan, ada penambahan jumlah penerima TPG dan Tamsil pada triwulan IV, khususnya untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemda BS Untuk Menangani Kemiskinan Serta Stunting
BACA JUGA:Simulasi Damai Pilkada di Bengkulu, Upaya Cegah Konflik Sosial Usai Pemilu
Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah guru yang memperoleh sertifikat pendidik (serdik) pada triwulan III. Sementara jumlah guru yang pensiun relatif sedikit.
“Masih dilakukan pendataan. Sementara ini terdapat perbaikan dan penyesuaian terkait dengan guru yang pensiun dan mereka yang baru memperoleh sertifikat pendidik. Kemungkinan besar jumlah penerima akan bertambah,” ujarnya.
Langkah proaktif ini dilakukan oleh Disdikbud Bengkulu guna memastikan bahwa semua guru yang memenuhi kriteria mendapatkan haknya secara tepat waktu.
Saidirman menambahkan, penambahan ini akan mengakomodasi guru-guru yang telah memenuhi syarat, terutama mereka yang baru memperoleh sertifikasi pada triwulan sebelumnya.
BACA JUGA:Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
BACA JUGA:Ada 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru
Menjawab pertanyaan tentang kesiapan Disdikbud dalam melengkapi persyaratan administrasi agar proses pencairan berjalan lancar, Saidirman menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi kendala.
Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang pernah menjadi permasalahan pada tahun 2023 lalu. SILPA ini muncul ketika dana yang dialokasikan untuk tunjangan tidak tersalurkan sepenuhnya akibat keterlambatan atau kendala administrasi.
“Saya pastikan, tidak akan ada SILPA dari TPG tahun ini. Begitu dana diterima, kami akan langsung menyalurkannya ke rekening para penerima,” tegas Saidirman.