RADAR BENGKULU, KAUR - Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH kembali mengajar di SMA Muhammadiyah Kaur sebelumnya mengajar di SMAN 10 Pentagon pada Kamis 24 Oktober 2024.
Dengan program Polisi Mengajar Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH didampingi didampingi PJU Polres Kaur dan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kaur.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH mengatakan, program polisi mengajar merupakan salah satu cara pendekatan kepada anak remaja agar terhindar dari kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu selalu mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.
"Selain memberikan arahan tentang kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain agar terhindari dari hal yang melanggar hukum, juga mengajak menjaga Kamtibmas," sampainya.
BACA JUGA:KPU Kaur Klasifikasi Pemilih Berdasarkan Generasi
BACA JUGA:Kapolres Kaur Mengajar Murid SMA N 10 Pentagon Kabupaten Kaur
Dikatakannya, kunjungan di SMA Muhammadiyah Kaur dalam program polisi mengajar, ia mengajar materi aritmatika untuk mengulang pembelajaran yang sudah dipelajari oleh siswa/siswi SMA Muhammadiyah Kaur, dengan kegiatan ini diharapakan Kamtibmas di sekolah akan lebih baik dengan tujuan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat khususnya siswa sekolah.
"Ia mengajak siswa/siswi untuk semangat dan disiplin belajar agar tercapai cita-cita yang diinginkan, siswa/siswi harus taat kepada orang tua, jangan melawan guru, dan hindari bermain game online," ujarnya.
Ditambahkannya, seluruh siswa/siswi agar menjauhi narkoba, miras, lem Aibon, Komix dan samcodi yang bisa membahayakan diri sendiri dan itu dilarang bertentangan dengan hukum,yang jelas sangat merusak mental dan masa depan.
"Program polisi mengajar ini diharapakan akan mendekatkan polisi dengan masyarakat dan siswa/siswi terutama SMA Muhammadiyah Kaur yang menjadi sasaran Program polisi mengajar," tuturnya.