3. Lemah (Al-‘Ajz)
Lemah di sini berarti tidak melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan, namun menundanya di lain waktu atau melakukan perbuatan yang tidak tuntas. Lemah bersifat umum meliputi urusan dunia dan agama. Antonimnya adalah al-hazm, yaitu tekad dan berkemauan keras. Dalam Hadis tersebut:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ (رواه مسلم)
“Mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah dari mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan lemah. Jika tertimpa suatu musibah, jangan engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan begini begitu. Tapi ucapkan: ‘Ini ketentuan Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki, pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu setan” (HR Muslim).
BACA JUGA:Trufel: Delikasi Alam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
BACA JUGA:6 Ciri-Ciri Orang Baik dari Wajah Menurut Psikologi: Memahami Karakter Melalui Ekspresi
Setiap Muslim dituntut untuk kuat imannya, yang berarti mampu melaksanakan perintah, meninggalkan larangan, dan melakukan amalan tersebut hingga selesai, tidak menundanya. Ibnu ‘Atha berujar, “Pada setiap waktu yang datang, maka bagi Allah atas dirimu kewajiban yang baru. Bagaimana kamu akan mengerjakan kewajiban lain, padahal ada hak Allah di dalamnya yang belum kamu laksanakan!”
Sabda Nabi SAW: “Bersegeralah melakukan perbuatan baik, karena akan terjadi fitnah laksana sepotong malam yang gelap” (HR Muslim). Tambah Ibnu Umar ra.: “Bila engkau di sore hari, jangan menunggu datangnya pagi. Bila engkau di pagi hari, jangan menunggu datangnya sore. Manfaatkan waktu sehatmu sebelum sakitmu, waktu hidupmu sebelum matimu”.
4. Malas (Al-Kasal)
Malas adalah tidak adanya kemauan dan merasa berat melakukan pekerjaan, walaupun sebenarnya mampu menyelesaikannya. Bagi Raghib al-Ashfahani, malas adalah merasa berat dalam suatu urusan yang seharusnya tidak perlu merasa berat.