RADAR BENGKULU - Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Eko Sugianto M.Si, menyoroti isu kekurangan dan kerusakan Surat Suara.
Eko meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota untuk tidak mengabaikan kualitas surat suara yang baik.
Eko menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi gudang penyimpanan logistik, mengingat potensi kecelakaan yang dapat merusak surat suara dan mengganggu kelancaran pemilu.
BACA JUGA:Jika Bengkulu Selatan Mampu Maksimalkan Potensi Perikanan Budidaya, Rupiah Mengalir Deras
"KPU kabupaten/kota harus memperhatikan Surat suara yang bagus dan tidak masuk rekap rusak atau kurang tersebut, jangan sampai bekerja dua kali apabila seperti itu maka pemilu akan terganggu," ungkap Eko.
Bawaslu Provinsi Bengkulu, telah memberikan imbauan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk memantau kondisi Surat suara yang masih layak. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tempat penyimpanan memenuhi standar kelayakan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, TPG Triwulan IV Cair
"Kita minta awasi bersama Bawaslu kabupaten/kota, karena saya kemarin melakukan supervisi ke kabupaten Rejang Lebong memang banyak yang kurang dan rusak," Tambahnya
Semoga langkah ini dapat mencegah gangguan dalam proses pemilu dan menjaga integritas suara pemilih. (wij)