Pendaftaran PPPK 2024 di Bengkulu
RADAR BENGKULU – Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Provinsi Bengkulu kini memasuki hari-hari terakhir. Hingga Kamis, 17 Oktober 2024, tercatat sebanyak 1.662 pendaftar masih berada pada tahap "submit."
Waktu pendaftaran yang tersisa hanya tiga hari lagi, dan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 20 Oktober 2024, sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.
"Sesuai jadwal, pendaftaran akan berakhir pada 20 Oktober. Kami berharap calon pendaftar segera melengkapi berkas agar proses bisa berjalan lancar,” ujar Sri, Kamis, 17 Oktober 2024.
Jumlah pendaftar yang masih dalam tahap submit ini terbagi dalam tiga formasi utama. Yakni, tenaga guru sebanyak 808 orang, tenaga teknis 841 orang, dan tenaga kesehatan 13 orang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimis Evaluasi APBD Perubahan 2024 Rampung Meski Terkendala
BACA JUGA:Mantan PJ Sekda Lebong Dilaporkan ke Kejati, Ombudsman, Polda Bengkulu
Dari jumlah tersebut, 405 orang pendaftar pada formasi guru dan teknis sudah berhasil dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara formasi tenaga kesehatan belum ada pendaftar yang dinyatakan MS.
Verifikasi Administrasi Masih Berlangsung
Selain tahapan pendaftaran, proses verifikasi administrasi juga tengah berjalan dan akan berlangsung hingga 29 Oktober 2024. Dalam tahap ini, BKD Provinsi Bengkulu mengumumkan adanya 25 pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada formasi guru dan teknis.
“Sejauh ini, update per Kamis kemarin, terdapat 25 orang yang dinyatakan TMS. Kami harap seluruh pelamar memperhatikan syarat dan ketentuan agar dapat lolos di tahapan administrasi,” kata Sri.
Segera Mendaftar bagi Tenaga Honorer yang Memenuhi Syarat
Sri Hartika juga mengimbau para tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat untuk segera menyelesaikan pendaftaran di tahap pertama ini. Berdasarkan data BKD Provinsi Bengkulu, terdapat 4.813 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA).
“Bagi yang sudah memenuhi syarat, segera daftar untuk menghindari kendala saat mendekati penutupan pendaftaran,” ujar Sri menambahkan.
BACA JUGA:Sukses Raih Medali Perak Bidang Studi Bahasa Inggris Pada Ajang Olimpiade
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Zona Sentra Sambal Lokan