Seleksi CASN Belum Mencakup Seluruh Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu

Sabtu 12 Oct 2024 - 20:28 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah dihadapkan pada persoalan serius terkait jumlah tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemprov yang terus bertambah setiap tahun.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, sebanyak 4.813 tenaga honorer telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN) dengan masa kerja yang dihitung sejak tahun 2022.

Namun, angka tersebut diperkirakan belum mencakup keseluruhan tenaga non-ASN di Bengkulu. Masih terdapat ribuan tenaga honorer lainnya yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi (verval) dan belum masuk dalam data resmi BKN. Jumlah ini menambah beban pemerintah daerah yang harus segera mencari solusi agar seluruh tenaga honorer dapat diakomodasi dengan baik.

Dalam upaya penuntasan masalah ini, Pemprov Bengkulu menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan kuota untuk pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kuota pengadaan ASN melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disediakan pemerintah pusat masih jauh dari cukup untuk mencakup seluruh tenaga honorer di wilayah ini.

BACA JUGA:Bengkulu Makin Dilirik, Potensi Energi Terbarukan Tarik Investor Asing

BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Inflasi Menjelang Natal dan Tahun Baru, Bengkulu Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.A.P., mengakui bahwa keterbatasan kuota ini menjadi penghalang utama dalam upaya pengangkatan non-ASN. Ia menjelaskan, saat ini baru sekitar 1.114 tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN atau PPPK, sementara sisanya, yang mencapai sekitar 3.000 orang, masih menunggu kepastian.

"Penuntasan tenaga honorer ini memang menjadi target pada tahun 2024. Dari database yang terkoneksi dengan BKN, ada 4.813 tenaga honorer. Sementara yang sudah diangkat baru 1.114 orang. Artinya masih ada sekitar 3 ribuan orang lagi yang belum tertampung," ungkap Gunawan.

Tidak hanya itu, Gunawan menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 1.600 tenaga honorer lainnya yang belum terdaftar di database BKN. Keberadaan tenaga honorer ini semakin menunjukkan besarnya jumlah honorer yang perlu segera diakomodasi. Namun, dengan kuota formasi yang terbatas, tantangan tersebut semakin sulit untuk diselesaikan dalam waktu singkat.

"Sementara formasi yang kita dapatkan itu hanya sekitar 600 kuota, sedangkan tenaga honorer kita ada sekitar 6 ribuan. Dengan kondisi ini, jelas kita masih mengalami kekurangan formasi," tambahnya.

BACA JUGA:Masyarakat Enggano Deklarasi Mendukung Rohidin-Meriani dalam Pilkada Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Meraih Indeks Pembangunan Statistik di Atas Rata-Rata Nasional

BKD Bengkulu berharap agar pemerintah pusat segera memberikan solusi atas masalah ini. Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan adalah pengangkatan PPPK paruh waktu. Dimana para tenaga honorer yang belum terakomodasi diharapkan bisa diangkat dalam skema PPPK dengan durasi kontrak tertentu.

Gunawan menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini BKD belum menerima petunjuk teknis resmi mengenai pelaksanaan rencana tersebut. Ia berharap agar petunjuk teknis segera diterbitkan sebelum akhir tahun ini sehingga pengangkatan tenaga honorer bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Kategori :