Begini Cerita Pelantikan Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko, Berpotensi Serentak

Jumat 11 Oct 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH mengungkapkan, ada kemungkinan pelantikan atau pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko akan serentak. 

Sekwan mengungkapkan ada beberapa faktor pendukung, pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD ini berpotensi dilaksanakan secara bersamaan. Begini ceritanya. 

Setelah sempat mengambang dan seolah terombang abing tidak tahu kapan jadwal sidang Paripurna pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko karena beberapa hal, akhirnya sekarang mulai ada titik terang. 

Dikatakan Syahrizal, pasca pelantikan Wisnu Hadi sebagai Waka I, Gerindra langsung bergerak melengkapi syarat administrasi, yakni rekomendasi dari DPC Gerindra Mukomuko untuk melantik Damsir, SH sebagai Waka II DPRD. 

"Kalau Gerindra selesai. Sekarang ini sedang menunggu SK gubernur menetapkan Damsir sebagai Waka II," kata Syahrizal. 

BACA JUGA:Berjuang Selamatkan Rumah, Warga Pondok Suguh Mengalami Luka Bakar Cukup Parah

BACA JUGA:BKD Mukomuko Tergetkan 60 Bidang Tanah Bisa Disertifikasi

Beberapa hari yang lalu, Sekretariat Dewan menerima surat rekomendasi dari pengurus Golkar untuk memproses Zamhari sebagai Ketua DPRD. 

Uniknya, surat rekomendasi itu bukan dari DPD II atau pengurus kabupaten Mukomuko Partai Golkar. Melainkan surat rekomendasi yang selama ini ditunggu-tunggu, langsung dari DPD I atau pengurus Provinsi Bengkulu Golkar. 

"Ya, Alhamdulillah sudah. (Surat rekomendasi) dari pengurus Provinsi Golkar," kata Syahrizal. 

Selanjutnya, Sekwan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko untuk menentukan jadwal paripurna membacakan surat masuk dari DPD I Golkar sebagai pengantar keputusan DPP Golkar yang menunjuk Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko. 

Setelah itu, sekretariat dewan akan bersurat ke bupati untuk memproses SK gubernur menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:PM: Segera Lantik Semua Pimpinan DPRD, Dahulukan Kepentingan Daerah dan Rakyat

BACA JUGA:Buat SIM Bisa di Mesjid dan Rumah Ibadah Lainnya

"Pengambilan sumpah itu bisa dilakukan setelah terbit SK gubernur," terang Syahrizal. 

Kategori :