Lembaga PAUD Negeri di Mukomuko Berkurang, Kenapa?

Kabid PAUD-NI Disdikbud Mukomuko, Eva Susanti--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mukomuko berkurang. Hal ini diungkapkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid PAUD-NI, Eva Susanti. 

Sebelumnya, kata Eva, jumlah lembaga PAUD negeri di Mukomuko sebanyak 56 lembaga. Namun sekarang berkurang 4 lembaga. Sisanya tinggal 52 lembaga PAUD negeri. 

Kata Kabid, pada tahun 2024 lalu, pemerintah melakukan verifikasi ulang lembaga PAUD negeri. Hasilnya, ada 4 PAUD tidak memenuhi kriteria sebagai lembaga PAUD negeri. 

"Berkurangnya PAUD negeri di Kabupaten Mukomuko ini karena ada verifikasi pada tahun 2024 lalu. Ada 4 lembaga PAUD tidak memenuhi kriteria," ungkap Eva Susanti. 

BACA JUGA:Utang DBH Provinsi kepada Pemkab Mukomuko Masih Rp 23 Miliar

BACA JUGA:Sinyal Mutasi Besar Pejabat Pemkab Mukomuko

Dijelaskan Eva, PAUD negeri harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama lokasi atau lahan harus memiliki minimal 300 meter persegi. Kriteria berikutnya harus memiliki peserta didik minimal 20 orang, dan harus memiliki minimal 1 tenaga guru berpendidikan S1. 

"Setelah dilakukan verifikasi terhadap 56 lembaga PAUD negeri, ada 4 tidak memenuhi kriteria. Jadi mereka kembali menjadi PAUD swasta," ujar Eva. 

5 Lembaga PAUD Mengusul Jadi Negeri

Selain itu, Eva menuturkan, ada 5 lembaga PAUD swasta yang mengusulkan menjadi PAUD negeri. Hanya saja, pihaknya tidak dapat memproses. 

Pasalnya, belum tersedia anggaran untuk tambahan sekolah PAUD negeri. Karena, kalau status sudah jadi PAUD negeri maka pembiayaan jadi tanggungjawab pemerintah daerah. 

"Sebetulnya kita butuh juga PAUD negeri, supaya guru ASN bisa dapat jam mengajar. Tapi usulan belum bisa kami proses," demikian Eva. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan