RADAR BENGKULU, KAUR - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2024 mengeluarkan surat perubahan status madrasah filial menjadi negeri di Kabupaten Kaur pada 26 September 2024 bulan lalu.
Perubahan status madrasah filial menjadi madrasah negeri, dua madrasah ini antara lain yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Kaur di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri yang berada di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur Muhammad Soleh M.Pd mengatakan, dengan terbit surat dari Kementerian Agama Nomor: P-1088 Tahun 2022 dan suratvl Men Pan RB Nomor: P/419 Tahun 2024 tentang perubahan status madrasah filial menjadi madrasah negeri yakni MIN 6 Kaur di Desa Benteng Harapan atau dahulunya kelas jauh MIN 2 Kaur di Desa Sukamenanti Kecamatan Maje dan juga pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tinggi Kemuning tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kaur telah bertambahnya sekolah Madrasah Negeri.
"Keberadaan sekolah madrasah yang sudah bertambah saat ini akan memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Kaur, tentu akan memberikan pendidikan agama dan umum yang maksimal," ujar Kepala Kemenag Kaur Drs H.Muhammad Soleh M.Pd Jum'at 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Berikut Pengumuman Anggota KPPS KPU Kabupaten Kaur, Lihat di SIAKBA
BACA JUGA:Pemda Kaur gelar Diseminasi AKS Tahap 1, Target Angka Stunting Turun di 2024
Dikatakannya, MIN 6 Kaur setelah menjadi madrasah negeri, sebelumnya masih sekolah jauh dari MIN 2 Kaur yang berada di Desa Sukamenanti. Berkat usaha dan Do'a baik pihak kepala sekolah, guru, komite sekolah dan masyarakat, usaha dan Do'a dikabulkan.
"Alhamdulillah MIN 6 Kaur yang berada di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje sekarang sudah menjadi sekolah negeri ditambah lagi bangunan sekolah bantuan dari SBSN sedang dikerjakan, dan bulan Desember 2024 ditargetkan selesai," sampainya.
Sementara Kepala Sekolah MIN 6 Kaur di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Elvi Marlianti M.Pd mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur dan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang telah berusaha mengabulkan harapan dan Do'a dari orang tua/ wali murid MIN 6 Kaur.
"Dengan adanya arahan dan dukungan dari semua pihak baik Kakan Kemenag Kaur maupun Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Alhamdulillah Madrasah filial MIN 2 Kaur menjadi MIN 6 Kaur berstatus negeri," tutupnya.