KPU Kaur Simulasi Sirekap dan Bimtek DPTb
KPU Kaur Simulasi Sirekap dan Bimtek DPTb-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2024, sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Jum'at 11 Oktober 2024.
Simulasi Sirekap dan Bimtek DPTb yang dibuka langsung Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom,M.AP didampingi Komisioner KPU Kaur dan dihadiri seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kaur.
Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto S.Kom,M.AP menyampaikan, kegiatan simulasi Sirekap dilakukan agar setiap penyelenggara pemilihan Pilkada terutama PPK se-Kabupaten Kaur bisa memahami dan menguasai penggunaan Sirekap maupun dalam penyusunan DPTb di Pilkada Tahun 2024.
"Setelah dilakukan simulasi Sirekap diharapkan seluruh PPK se-Kabuoaten Kaur bisa lebih menguasai Sirekap maupun penyusunan DPTb di Pilkada 27 November 2024 mendatang," sampai Ketua KPU Kaur disela kegiatan 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Kaur Bagikan 5.000 Eksamplar Al-quran ke Masyarakat
BACA JUGA:Agusrin Tawarkan Dukungan Untuk Paslon di Pilgub Bengkulu yang Dukung Anaknya di Pilwakot
Dikatakannya, KPU Kaur kembali menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024 sebagai informasi awal seputaran Pilkada, dengan penggunaan Sirekap, seluruh PPK bisa memahami sekaligus menguasai saat memasukan data dengan baik, maka dilakukan simulasi. Setelah simulasi ini akan diketahui kelebihan maupun kekurangan dalam penggunaan Sirekap.
"Menggunakan Sirekap sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan KPU RI dan sudah disepakati oleh DPR RI," sampainya.
Ditambahkannya, sebelum Sirekap digunakan informasi yang akan dimasukan di Sirekap harus lebih akurat maka perlu dilakukan simulasi, baik tingkat kabupaten selanjutnya akan ada simulasi tingkat nasional yang diadakan KPU RI. Selain simulasi Sirekap, juga diadakan Bimtek DPTb yang sudah dimulai dan berakhir 28 Oktober 2024 tahap awal, sedangkan tahap kedua dimulai 29 Oktober sampai 20 November 2024.
"Dengan dimulainya DPTb bagi masyarakat yang akan menyampaikan hak suaranya tidak ada kendala dan sudah terdaftar di TPS tempat pemilih menyampaikan hak suaranya," tutupnya.