BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Ini Kondisi Harga Sayuran Terkini di Pasar Panorama Bengkulu
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Solihin Adnan (GERINDRA)
Wakil Ketua: Reni Heryanti (DEMOKRAT)
Anggota Bapemperda terdiri dari Sudisman (HANURA), Erni Novita (Gabungan), Rodi (GOLKAR), Vina Ledy (PKB), Andi Saputra (PKS), Ruslan (NASDEM), dan Dediyanto (PAN).
Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Irman Sawiran (PKS)
Wakil Ketua: Edi Haryanto (Gabungan)
Anggota BK lainnya adalah Nuzuludin (GERINDRA), Minadi (DEMOKRAT), dan M. Zen Basri (HANURA).
Pembentukan AKD ini menjadi langkah penting dalam memastikan kinerja DPRD Kota Bengkulu lebih efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Masing-masing komisi kini siap untuk mengawasi serta menginisiasi program-program yang menjadi prioritas daerah.