Prosesi Ngaben Umat Hindu di Kaur Masih Dijalani

Senin 07 Oct 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, KAUR - Warga Desa Air Batang yang meninggal dunia, jasadnya di kremasi ngaben dibelakang SDN 117 Desa Pardasuka sekitar pukul 09.00 WIB. Sebagian warganya, yang didiami masyarakat Hindu Bali Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Senin 7 Oktober 2024.

Masyarakat yang menempati atau mendiami wilayah Desa Pardasuka Kecamatan Maje sebagian masyarakat Hindu Bali yang sudah lama tinggal dan berdomisili, kegiatan agama Hindu yang berpusat di Desa Pardasuka baik Acra keagamaan umat Hindu terutama kematian selalu di kremasi ngaben dilokasi ini yang dihadiri umat Hindu yang berada disekitarnya.

Menurut keterangan Kepala Desa Pardasuka Kecamatan Maje Novan Arian Saputra S.Pd mengatakan, salah satu masyarakat Hindu Bali yang ada di Kabupaten Kaur berada di Desa Pardasuka Kecamatan Maje apalagi terdapat Pure yang lumayan besar untuk kegiatan keagamaan Hindu Bali.

   "Proses kremasi ngaben ini untuk mengantarkan jenazah dalam memasuki kehidupan berikutnya menurut kepercayaan agama Hindu, kremasi jenazah merupakan ritual umat agama Hindu masyarakat Bali yang ada di Desa Pardasuka," terang Kepala Desa Novan saat dikonfirmasi RBI Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Alex Marquez Dihukum Long Lap Penalti Pada MotoGP Australia

BACA JUGA:Sejumlah Pedagang Keluhkan Tumpukan Pasir Akibat Ombak

Dijelaskannya, kremasi ngaben diperkirakan berlangsung selama 1 jam lebih, sampai jenazah betul-betul menjadi abu, ketika jenazah betul-betul menjadi abu, abunya akan dikumpulkan dan dikubur pihak keluarga jenazah yang dikremasi.

   "Proses Kremasi ngaben sampai jenazah betul-betul menjadi abu, sedangkan pembakaran menggunakan kayu bakar," tutupnya.

Kategori :