RADAR BENGKULU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu kembali mengalami penurunan pada Oktober 2024, menambah daftar penurunan harga selama beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan rapat penetapan harga yang dirilis oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, harga TBS sawit untuk tanaman berusia antara 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.552,69 per kilogram (kg).
Harga tersebut mengalami penurunan dibandingkan bulan September yang berada di angka Rp 2.602,13 per kg, serta Agustus yang mencapai Rp 2.700 per kg. Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi petani sawit di Bengkulu, yang mengandalkan pendapatan dari hasil penjualan TBS mereka.
Sub Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri, menjelaskan bahwa penurunan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kondisi cuaca yang mengakibatkan penurunan kualitas hasil panen.
BACA JUGA:2000 Petani Sawit Dapat Jamsostek Gratis
BACA JUGA:Petani Terima Bantuan 5.600 Bibit Sawit Varietas Sriwijaya
"Pada bulan Oktober ini, harga TBS sedikit mengalami penurunan dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.500 per kilogram. Salah satu penyebabnya adalah cuaca yang kurang bersahabat, sehingga mempengaruhi kualitas buah sawit," ungkap Yuhan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Selain cuaca, Yuhan juga menyebutkan bahwa laporan dari perusahaan-perusahaan terkait hasil panen yang tidak lengkap menjadi faktor lain yang turut memengaruhi penetapan harga.
"Ada juga beberapa laporan (invoice) dari perusahaan yang tidak lengkap, sehingga data tersebut tidak bisa sepenuhnya dimasukkan ke dalam perhitungan penetapan harga. Hal ini turut menyebabkan ketidaksempurnaan dalam perhitungan harga TBS bulan ini," tambahnya.
Untuk harga TBS sawit berdasarkan usia pohon, Yuhan menjelaskan bahwa harga bervariasi. Untuk pohon sawit berusia 3 hingga 9 tahun, harga berkisar antara Rp 2.150,23 per kg hingga Rp 2.516,27 per kg. Sementara untuk usia pohon 21 hingga 25 tahun, harga ditetapkan antara Rp 2.549,98 per kg hingga Rp 2.295,48 per kg.
BACA JUGA:150 Peserta Motor Cross Ojek Sawit Meriahkan HUT RI ke 79 di Lunjuk
BACA JUGA:Pemetaan dan Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Diperlukan
Meskipun penetapan harga di tingkat provinsi kerap tidak selaras dengan harga yang berlaku di tingkat kabupaten, Yuhan menegaskan bahwa harga yang ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan sering kali lebih baik, karena mereka langsung menilai kualitas buah sawit yang diterima.
"Harga yang ditetapkan oleh perusahaan sebenarnya lebih baik daripada harga dari pemerintah atau tim penetapan harga. Karena, perusahaan langsung melihat kualitas buah sawit yang diterima. Saya berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan sawit di Provinsi Bengkulu, yang saat ini menetapkan harga TBS hingga Rp 2.800 per kilogram, lebih tinggi dari penetapan harga pemerintah," jelas Yuhan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam mendukung harga sawit di Bengkulu dan berharap agar kerjasama ini terus berlanjut demi memajukan sektor sawit di wilayah tersebut.