RADAR BENGKULU, SELUMA - Kasus laporan dugaan korupsi di lingkungan Badan Amil Zakat (Baznas) Seluma masih terus berlanjut.
Pasca adanya laporan yang disampaikan oleh salah satu LSM beberapa waktu lalu, kini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, masih menunggu dikumen pendukung dari pihak pelapor dalam menindaklanjuti laporan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola Baznas Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya telah memintai klarifikasi terhadap pelapor.
" Pihak pelapor beberapa waktu lalu telah kita undang untuk kita mintai klarifikasi atas laporan tersebut,"sampai Kasat Reskrim, kemarin.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTT Kembali Menggelinding, Belasan Saksi Diperiksa Orang Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Pegawai BTN Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perumahan di Benteng
Pada klarifikasi terhadap pelapor yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma pihak pelapor belum memberikan dokumen pendukung, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor atas dugaan penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma.