Ini Hak dan Kewajiban Suami Kepada Istri

Sabtu 05 Oct 2024 - 05:21 WIB
Reporter : fahmi
Editor : syariah m

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ»

 

"Istri itu (terkadang) seperti tulang rusuk (yang bengkok dan keras). Jika kamu luruskan, kamu bisa mematahkannya. Jika kamu (biarkan, dan tetap) menikmatinya, maka kamu menikmati seseorang yang ada kebengkokan (kekurangan) dalam dirinya". (Sahih Bukhari, no. hadits: 5239)

 

8. Berperilaku Baik

 

Belakangan ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin marak terjadi. Untuk mencegah perilaku tersebut, baik suami ataupun istri wajib menjaga perilakunya sebaik mungkin.

 

Seperti Rasulullah SAW yang tidak pernah memukul pembantunya terlebih istrinya. Sayyidah Aisyah RA. berkata:

 

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

 

Rasulullah sama sekali tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, baik itu pelayan beliau maupun perempuan, kecuali saat berjihad di jalan Allah (HR. Muslim no. 2328).

 

Bahkan, Rasulullah mengingatkan para suami untuk tidak memukul istri mereka dan menyindir mereka yang melakukannya. Beliau bersabda:

 

Kategori :