RADAR BENGKULU - Jasa Raharja Bengkulu melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan asuransi kecelakaan dalam dialog interaktif pada acara Dialog Interaktif Pagi di Radio RRI Bengkulu, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AIIK., Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Dista Nali Putra, S.I.K, dan General Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Bengkulu, Bobby Pratama.
Dalam talkshow tersebut disampaikan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Terutama terkait pelanggaran yang sering dilakukan oleh remaja yang masih di bawah umur. Seperti penggunaan knalpot yang tidak standar, tidak mengenakan atribut keselamatan dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Dialog ini juga membahas tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
BACA JUGA:Kepala Jasa Raharja Bengkulu Terima Penghargaan dari Polda Bengkulu
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas
Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Hal ini didukung dari inovasi dan integrasi digital yang telah dilakukan antara Jasa Raharja bersama Kepolisian, Dukcapil dan rumah sakit dalam rangka mempercepat proses pelayanan bagi korban kecelakaan.
“Kami juga membahas inovasi terkini Jasa Raharja dalam meningkatkan layanan kepada para korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Fitri.
Fitri juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga kelengkapan administrasi. Seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun
BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura)
"Perlu diketahui, hingga Agustus 2024, Jasa Raharja Bengkulu telah menyalurkan santunan sebesar Rp 11.430.759.660 kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Bengkulu. Dana tersebut bersumber dari pajak kendaraan masayarakat. Yaitu SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahun dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, yang besarnya santunan diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017," tambah Fitri.
Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.