"Maka dari itu, menurut saya, sebaiknya Pjs Bupati Mukomuko nanti yang sudah memahami wilayah, mampu merangkul Forkopimda dan tokoh-tokoh. Ini penting untuk mensukseskan Pilkada. Satu lagi yang penting juga, Pjs Bupati harus tegak lurus, netral dan mampu mengarahkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada," pungkas Hamdani.
Terpisah, Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd menyampaikan secara spesifik sosok calon Pjs Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Ujang Mahadi : Nabi Muhammad SAW Itu Sebaik-baiknya Panutan Umat
BACA JUGA:Klinik Pratana PTPN VII Distrik Bengkulu Terima Pasien BPJS
Menurut Saprin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Kadis TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si cocok menjabat Pjs Bupati Mukomuko selama Sapuan dan Wasri menjalani masa cuti.
Kata Saprin berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/4204/SJ, prihal: penegasan tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah serta pengusulan penjabat sementara; pada poin (3) ditegaskan bahwa, Pjs Bupati/walikota berasal dari penjabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kemendagri.
"Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon adalah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Bengkulu. Secara administrasi dia memenuhi syarat," kata Saprin.
Bukan hanya itu, menurut Saprin, Rizon sebagai putra Kabupaten Mukomuko yang juga lama bertugas sebagai ASN Mukomuko sudah sangat mengenal wilayah, karakter dan kultur budaya masyarakat, serta ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Sehingga, kalau Rizon menjadi Pjs Bupati, tidak lagi butuh waktu panjang untuk penyesuaian dan pengenalan, karena Rizon sudah mengenal karakteristik daerah.
BACA JUGA:Rajin Baca 3 Ayat Al-Quran Ini, Insha Allah Terhindar dari Santet dan Sihir
BACA JUGA:Inilah 4 Tanda-Tanda Terkena Ilmu Hitam dan Sihir
"Menurut saya, sangat penting sosok Pjs Bupati Mukomuko nanti adalah orang yang bisa langsung aksi. Artinya orang yang sudah mengenal medan dan juga dikenal. Kalau merujuk surat Kemendagri terkait penegasan penunjukan Pjs bupati harus pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov, saya memandang Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon cocok ditunjuk menjadi Pjs Bupati Mukomuko," paparnya.
Kata Saprin , karier ASN M. Rizon di mulai dari Pemkab Mukomuko. Ia menjadi ASN Pemprov Bengkulu karena ada peralihan wewenang kehutanan dari daerah ke Pemprov. Rizon yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) secara otomatis pindah menjadi ASN Pemprov Bengkulu.
"Tapi, sewaktu di KPHP, Rizon tetap tugas di Mukomuko. Kemudian ia mengikuti seleksi eselon II di Pemkab Mukomuko dan jadi Kadis Lingkungan Hidup dan kemudian ditugaskan oleh Bupati sebagai Kadis Pertanian. Baru sekitar 2 tahun ini, melalui seleksi JPT ia dipilih menjadi Kadis TPHP Provinsi Bengkulu. Artinya, Rizon mengenal dan dikenal di Kabupaten Mukomuko ini," terang Saprin.
"Dengan latar belakang dia selama ini, saya yakin M. Rizon mampu merangkul elemen pemerintahan serta lapisan masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Mukomuko yang aman dan damai," imbuhnya.
BACA JUGA:15 Tanda Gangguan Sihir Junun Majnun yang Bisa Dirasakan