RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Hampir dipastikan Bupati Mukomuko nanti akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) karena, Bupati, Sapuan maupun Wakil Bupati, Wasri akan cuti di luar tanggung negara lantaran kembali maju sebagai kontestan Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko. Sejumlah nama pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai disebut-sebut bakal jadi Pjs Bupati.
Akademisi Fakultas Hukum Unib asal Mukomuko, Hamdani Maakir memberi pendapat dan harapan soal Pjs Bupati Mukomuko mendatang.
Kata Hamdani, secara tata usaha negara, penunjukan Pjs bupati atau walikota menjadi wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur, kata Hamdani boleh mengusulkan nama-nama calon Pjs, namun yang menjadi penentu adalah Kemendagri.
BACA JUGA:Setuju Dilanjutkan, Bupati Sapuan Dapat Banyak Masukan Soal Seragam Sekolah Gratis
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Pelototi Kegiatan Pemkab, Ini Alasannya
"Artinya, untuk Pjs Bupati Mukomuko nanti, andai kata ada nama-nama yang diusulkan Gubenur dari pejabat Pemprov Bengkulu, bisa yes, bisa no. Karena penunjukan Pjs itu kewenangan Kemendagri," papar Hamdani ketika dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.
Kendati demikian, ia tetap berharap, sosok yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko nanti, setidaknya memenuhi 3 keriteria. Sebab, kata Hamdani meski masa jabatan Pjs singkat, lebih kurang 2 bulan mulai akhir September sampai akhir November nanti, tugas yang diemban tidaklah ringan.
Kriteria pertama, menurut Hamdani Maakir, Pjs Bupati Mukomuko sebaiknya yang memahami dan menguasai wilayah, yakni Kabupaten Mukomuko.
Menguasai wilayah ini, mulai dari memahami wilayah secara geografis, memahami kultur budaya, dan memahami jajaran aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Statistik Pelamar Tes CPNS Pemkab Mukomuko, Baru 1.695 yang Lolos, 5 Formasi Tidak Ada Pelamar
BACA JUGA:Multi Manfaat Jalan Pondok Batu-TPA yang Dibangun 2024, Begini Penjelasan Dinas PUPR Mukomuko
Kriteria berikutnya, Hamdani berharap sosok yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati Mukomuko nanti adalah pejabat yang mampu merangkul seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Lalu, soso Pjs nanti harus mampu tegak lurus alias netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Walau cuma 2 bulan, Pjs tugasnya berat. Selain menjalankan roda pemerintahan daerah, secara spesifik Pjs harus mampu mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Jadi bukan sekedar mengisi kekosongan," papar Hamdani.