RBI, MUKOMUKO - Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab dan DPRD Mukomuko bersepakat, asumsi selisih lebih perhitungan anggaran atau Silpa pada APBD Mukomuko tahun 2023 ini sebesar Rp 109 miliar. Silpa itu bisa menutupi defisit anggaran pada APBD 2024 mendatang yang angkanya kebetulan sama.
Sehingga rencana belanja Pemkab Mukomuko sebesar Rp 1,074 triliun selaras dengan asumsi semua pendapatan pada tahun 2024 mendatang.
Besarnya angka Silpa pada APBD tahun 2023 cukup menjadi sorotan. Sebab, Silpa kali ini cukup gemuk dibandingkan dengan Silpa tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Asumsi Silpa APBD Mukomuko Tahun 2023 Capai Rp 109 Miliar
Kendati demikian, pihak Pemkab Mukomuko punya alasan kenapa Silpa bisa mencapai Rp 109 miliar. Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menuturkan, salah satunya ada beberapa kucuran dana ke Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 belum dapat dijalankan lantaran masih proses di pemerintah pusat. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Lebih lanjut ia menjelaskan, DBH Sawit yang perdana diperoleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar. Pembangunan menggunakan DBH Sawit belum dapat direalisasikan pada tahun ini, karena masih proses persetujuan dokumen rencana kerja pemerintah atau RKP.
"Kepastian DBH Sawit ini kan sudah agak diujung tahun. Kemudian penggunaan DBH ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemkab harus menyusun RKP dulu. Tunggu persetujuan, baru bisa dijalankan. Nah, RKP masih proses, otomatis tidak mungkin dijalankan pada tahun 2023, maka DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar menjadi Silpa," papar Sekda dibantu Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Jamali ketika dikonfirmasi, Minggu (17/12).
BACA JUGA:Denda Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko Rp 75 Juta
BACA JUGA:KPU Mukomuko Butuh 4.095 Orang
Kemudian, sumber Silpa berikutnya, ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Sakit Pratama Ipuh. Proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh, khususnya pembangunan gedung, meski Pemkab Mukomuko bersama pihak rekanan telah berusaha semaksimal mungkin, tetapi realisasi DAK Rumah Sakit Pratama ditaksir tidak bisa tuntas 100 persen.
Beruntungnya, realisasi DAK Rumah Sakit Pratama senilai Rp 65 miliar, baik itu proyek fisik dan pengadaan peralatan mencapai diatas 75 persen. Sehingga Pemerintah Pusat telah mentransfer DAK Rumah Sakit Pratama Ipuh sebesar 100 persen.
"Uangnya kan sudah masuk rekening Kas Umum Daerah (KUD) 100 persen. Tapi pekerjaan tidak tuntas 100 persen, nanti akan dibayar sesuai volume akhir. Maka, kan ada sisa uang DAK Rumah Sakit Pratama di Kas Daerah, itu juga menjadi Silpa. Angkanya ditaksir atau diasumsikan sekitar Rp 15 miliar," papar Abdiyanto.
"Secara keuangan, Pemkab tidak dirugikan meski ada keterlambatan pada proyek Rumah Sakit Pratama ini, karena DAK kita terima utuh. Nah, untuk melanjutkan pembangunan tentu nanti kita sesuaikan dengan peraturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa," imbuh Sekda.
BACA JUGA:Sering Kecelakaan, Kasat Lantas Mukomuko Berikat Tips Berkendara dengan Aman
Dilihat dari uraian Sekda diatas, maka dari DBH Sawit dan DAK Rumah Sakit Pratama saja, Silpa APBD Mukomuko sudah mencapai Rp 31,8 miliar.