RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2024 sedang melaksanakan pembangunan ruas jalan dari Tran Bandef, Desa Pondok menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Anggaran pembangunan ruas jalan tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pekebunan sawit yang diterima Pemkab Mukomuko pada tahun 2023. Dari total DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar, sebagai besar atau sebesar Rp 11 miliar dialokasikan untuk membangun ruas jalan Pondok Batu - TPA sampah.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menerangkan, prinsip utama dari pembangunan jalan yang bersumber dari DBH sawit, tentu untuk menunjang aktivitas perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Tentu saja, lanjut Apriansyah, aspek-aspek manfaat lain juga menjadi pertimbangan untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
BACA JUGA:Golkar Provinsi Tegaskan Loyalitas Kader untuk Dukung Paslon Gubernur Romer
BACA JUGA:Rismanaji Terancam Gagal Maju Pilkada Mukomuko? Dia Beri Respon Tegas, Begini Penjelasan KPU
"Jadi, alur pemanfaatan DBH sawit untuk pembangunan jalan ini, Dinas Teknis melakukan kajian ruas jalan mana saja yang akan dibangun. Dari sekian banyak ruas jalan kami laporkan dengan Pak Bupati. Lalu, Bupati melakukan perangkingan, melihat manfaat-manfaat yang akan dihasilkan. Setelah ada beberapa ruas yang disetujui Pak Bupati, baru kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan," papar Kadis PUPR.
Lebih lanjut Kadis menerangkan, setelah prinsip utama terpenuhi, dan ditambah lagi manfaat-manfaat lain, maka disetujui DBH sawit tahun 2023 dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Pondok Batu - TPA. Pengerjaanya dilaksnakan di tahun 2024.
Dengan dibangunnya ruas jalan ini, kata Apriansyah, aktivitas petani mengeluarkan hasil panen kelapa sawit akan jauh lebih mudah. Sehingga, biaya angkutan akan lebih murah.
"Dampak positif bagi petani, selain akses lancar, juga menekan biaya pengeluaran angkutan," ujar Apriansyah.
BACA JUGA:30 Desa di Mukomuko Dapat Insentif Desa Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Seluruh Desa di Mukomuko Sudah Terima Dana Desa 100 Persen
Tidak hanya itu, pembangunan jalan Pondok Batu - TPA sampah juga akan mempermudah pelayanan dan pengelolaan sampah yang dilaksnakan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Selama ini, kendaraan terik sampah milik Dinas LH kerap tidak bisa sampai ke lokasi TPA karena kondisi jalan yang buruk. Belum lagi sepanjang jalan sampah kerap terjatuh berceceran karena truk terobang-ambing melintasi jalan buruk.
"Adanya pembangunan ini, angkutan truk sampah jadi lancar. Kalau mobilisasi sudah lancar, truk sampah bisa ngulang berkali-kali membuang sampah ke TPA," beber Apriansyah.