Maka kami ingatkan pemerintah daerah tidak bisa jika hanya melihat kebutuhan masyarakat di daerah, namun kebutuhan tersebut harus bisa disesuaikan dengan program dari pemerintah daerah,” terangnya.
Ia menerangkan arah pembangunan setiap masa pemerintahan terus berubah-ubah meskipun dengan sasaran pembangunan yang sama.
Misalnya, saat pemerintah melaklukan prioritas pembangunan fisik infrastruktur, namun harus dicermati apakah infrastruktur yang menjadi tujuan utama bisa jadi pembangunan jalan, irigasi atau fasilitas mayarakat lainnya.
“Dengan arah pembangunan yang sama, maka arah pembangunan yang dilakukan akan menjawab dari hulu ke hilir kebuhan masyarakat mulai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi dan Kabupeten,” terangnya.
Selain itu, saat ini pemerintah Bengkulu Utara juga masih memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan pembangunan.
Sehingga DPRD meminta pemerintah daerah untuk terus aktif melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat, sehingga bisa mendapatkan kucuran anggaran atau program yang dilaksanakan di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pemilihan Duta Wisata Dang Odang Tahun 2024
BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Laksanakan FGD Draf Perda, Ini Tujuannya
Hal ini akan lebih mudah dilakukan jika memang arah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah benar-benar senada dengan pemerintah pusat.
“Sehingga apa yang kita ajukan ke pemerintah pusat bisa lebih menjadi sorotan dan prioritas untuk dapat disetujui,” terangnya.
Ia juga memastikan jika DPRD Bengkulu Utara akan terus mendukung program pemerintah daerah dalam melaksanakan asalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.