RADAR BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu tengah bersiap menindaklanjuti dugaan pelibatan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai tim dan relawan dalam kampanye calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
Hal ini menyusul adanya informasi terkait keterlibatan penerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menegaskan, pihaknya segera melakukan investigasi mendalam apabila menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
“Bawaslu pasti akan menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk. Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan jenis pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujar Faham Syah, Senin 9 September 2024.
Keterlibatan mahasiswa penerima KIP dalam tim sukses calon kepala daerah dinilai sangat sensitif. Terutama mengingat status mereka sebagai penerima bantuan yang berasal dari anggaran negara.
BACA JUGA:Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kaur Akan selesai November
BACA JUGA:Diserang Wereng dan Tikus, Petani Padi Tak Lelap Tidur
Faham Syah menjelaskan, Bawaslu tidak hanya akan memeriksa tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika, tetapi juga akan meneliti apakah ada penyalahgunaan dana negara dalam kampanye politik.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mahasiswa tersebut. Terutama mengenai penggunaan anggaran negara. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis," tambah Faham.
Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Keterlibatan mereka dalam kegiatan politik berpotensi melanggar aturan. Terutama jika ada indikasi bahwa bantuan tersebut dijadikan alat untuk mempengaruhi dukungan politik.
BACA JUGA:Saber Pungli Bengkulu Selatan Gencar Sosialiasi Pencegahan Pungutan Liar di Sekolah
BACA JUGA:85 Pesilat Bertarung Ikuti Bupati Cup 2024
Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menjaga integritas Pemilihan Gubernur 2024 ini.”