RADAR BENGKULU – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Meriani telah menyelesaikan perbaikan berkas pencalonan mereka. Beberapa dokumen yang sebelumnya dianggap tidak lengkap telah dilampirkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Proses perbaikan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pasangan ini kini dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Haryanto, Liaison Officer (LO) Rohidin Mersyah dan Meriani, perbaikan dokumen Rohidin termasuk pada bagian ijazah yang sebelumnya tidak dilegalisir.
“Beberapa berkas, seperti ijazah, memang sebelumnya tidak dilegalisir. Namun, setelah dilakukan perbaikan, semuanya sudah dilampirkan,” ujar Haryanto saat memberikan keterangan pers pada Rabu, 6 September 2024.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Tidak Lampirkan Dokumen Masa Jabatan Saat Daftar ke KPU
BACA JUGA:Himpunan Keluarga Manna Beri Dukungan untuk Rohidin-Meriani dalam Pilkada 2024
Selain itu, terkait pernyataan bahwa Rohidin belum dua periode menjabat sebagai Gubernur, dokumen pendukungnya juga telah dilengkapi.
Di sisi lain, Meriani, yang akan mendampingi Rohidin sebagai calon Wakil Gubernur, hanya perlu melengkapi dokumen terkait tunggakan pajak.
"Kemarin kami sempat melampirkan Surat Keterangan Fiskal, tetapi ternyata bukan itu yang diminta oleh pihak KPU. Setelah masa perbaikan, semua dokumen yang diminta sudah kami lengkapi," tambah Haryanto.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, pihak KPU Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa seluruh persyaratan pencalonan pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani telah dinyatakan lengkap.
"Berkas pencalonan mereka sudah diterima dan diverifikasi, dan dinyatakan lengkap oleh KPU," lanjut Haryanto.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Berkomitmen untuk Melayani Masyarakat Secara Langsung
BACA JUGA:Rohidin-Meriani Berkomitmen Mewujudkan Cita-Cita dan Harapan Masyarakat Bengkulu
Namun, proses ini belum selesai sepenuhnya. KPU Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pengecekan terhadap berkas perbaikan hingga tanggal 14 September mendatang.
Penetapan resmi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 22 September.