Sementara itu Riswa, Liaison Officer (LO) pasangan Helmi Hasan dan Mi'an, mengungkapkan bahwa proses penyerahan dokumen perbaikan berjalan lancar dan diterima baik oleh KPU. Ia menegaskan bahwa perbaikan yang diajukan bukanlah perubahan signifikan, melainkan hanya terkait pembaruan foto sesuai dengan aturan baru yang diterapkan KPU.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan penyerahan dokumen perbaikan dan diterima dengan baik oleh KPU. Dokumen perbaikan yang kami serahkan akan diverifikasi ulang oleh KPU, dan pada tahap ini tidak ada perbaikan signifikan. Hanya perbaikan foto calon yang harus di-update," ujar Riswa dalam keterangannya, Senin, 8 September 2024.
BACA JUGA:Usai Ditetapkan KPU Seluma, Polres Berikan Pengamanan Melekat Paslon Bupati dan Wakil
BACA JUGA:Tim Hukum Bakal Calon Gubernur Bengkulu Saling Kirim Surat ke KPU dan Bawaslu
Riswa menambahkan bahwa secara keseluruhan, pasangan Helmi Hasan dan Mi'an telah memenuhi semua persyaratan sejak awal proses pendaftaran. Namun, adanya aturan baru terkait teknis foto calon membuat mereka harus melakukan perbaikan kecil tersebut.
"Secara persyaratan kami sudah lengkap sejak awal. Hanya saja, secara teknis, ada aturan baru dari KPU yang mengharuskan foto calon di-update, dan kami telah memenuhi hal itu," jelasnya.
Menurut Riswa, timnya optimis bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar, mengingat dokumen perbaikan yang diajukan hanya bersifat teknis dan tidak memengaruhi kelengkapan persyaratan utama yang telah dipenuhi sejak awal.
"Kami sangat optimis. Karena, secara substansi, dokumen kami sudah lengkap sejak awal. Perbaikan ini hanya masalah teknis terkait foto. Kami percaya proses verifikasi ulang ini akan berjalan tanpa kendala," tambah Riswa.
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE menyatakan, setelah diterimanya dokumen perbaikan, KPU Bengkulu akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang diserahkan kedua LO bakal calon tersebut. Verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur resmi KPU untuk memastikan bahwa seluruh dokumen calon memenuhi syarat administrasi sebelum penetapan pasangan calon.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, Seluruh Kandidat Pilkada Bengkulu Dinyatakan Sehat, KPU Siap Lanjutkan Tahapan
KPU Bengkulu menegaskan bahwa seluruh berkas pencalonan yang sudah masuk akan melalui verifikasi ketat sebelum pengumuman resmi.
“Kita masih memiliki waktu hingga tanggal 14 September untuk mengecek kembali berkas perbaikan yang diajukan oleh setiap bakal calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua syarat terpenuhi sebelum penetapan pada 22 September,” katanya.