Sikap-sikap seperti pemaaf, wasathan, tidak berlebihan, proporsional yang kemudian disempurnakan.
“Semua praktik itu mengantarkan pada kemenangan, keagungan, kehebatan, kemuliaan. Puncaknya semua teori itu, Islam sudah mempraktikkan dalam konteks praktik sesungguhnya,” kata UAH menerjemahkan pemaparan Syekh Hussaini.
Ia juga menegaskan, moderasi beragama itu harus sesuai dalam persepsi keyakinan kita sebagai umat Islam, bukan persepsi keyakinan orang lain.
“Ingat moderasi dalam praktik pedoman agama kita, bukan keyakinan orang,” tegas UAH.
Kuliah umum disambut baik oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma'mun Murod Al-Barbasy, M.Si.
Menurutnya kehadiran Syaikh Hussaini dan UAH adalah sebuah kebanggaan bagi UMJ terlebih membahas terkait moderasi beragama. Dalam konteks kehidupan bernegara, Indonesia telah menjadikan Pancasila sebagai bentuk moderasi.
Namun, ia menilai praktik moderasi beragama di Indonesia masih penuh dengan kepura-puraan dan dibuat-buat. Salah satunya larangan anggota Paskibraka menggunakan hijab.
Berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menunjukkan praktik moderasi beragama melalui amal usah yaitu sekolah dan rumah sakit. Kegiatan yang merupakan kerja sama Quantum Akhyar Institut dan UMJ ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta terdiri dari mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.(**)