Pengambilan foto kemudian selesai. KTP-el dengan foto terbaru akan dicetak.
BACA JUGA:8 Tips Mengurangi Paparan Mikroplastik Bagi Ibu Hamil
Sebelum Anda dapat mengubah foto kartu identitas Anda, Anda harus memenuhi persyaratan untuk mengubah foto kartu identitas Anda. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Penampilan foto berubah, misalnya foto sebelumnya tidak mengenakan jilbab tetapi sekarang mengenakan jilbab atau telah menjalani prosedur operasi.
KTP-el rusak, misalnya KTP-el terkelupas atau foto mulai kabur.
Dalam kasus di atas, warga yang ingin melakukan penukaran foto KTP tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW, namun cukup membawa berkas ke kantor Dukcapil terdekat. Berkas-berkas tersebut adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Kiwi bagi Ibu Hamil Menurut Ahli Gizi
KTP-el lama
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)