RADAR BENGKULU, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pendidikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Agustus 2024. Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri, pasalnya pendidikan dasar yang harusnya dibiayai dan ditanggung oleh pemerintah justru menjadi penyumbang inflasi terbesar.
"Tarif biaya sekolah yang terus meroket ini menunjukkan bahwa pemerintah belum melaksanakan amanah konstitusional pasal 31 UUD 1945 soal kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan bagi setiap warga negara,” kata Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji dalam keterangannya, 3 September 2024.
Ia pun menyoroti biaya pendidikan di Indonesia yang masih menjadi barang mewah nan mahal.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, berdasarkan survei HSBC tahun 2018 lalu, Indonesia termasuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal di dunia.
BACA JUGA:Ahli Gizi Usulkan Agar Disekolah Diberikan Pelajaran Tentang Gizi
BACA JUGA:Ini Sejarah Diperingatinya Hari Palang Merah Indonesia Setiap Tanggal 3 September
Adapun rata-rata nasional biaya pendidikan sejak jenjang SD hingga Sarjana sebesar Rp 287 juta.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari negara Prancis yang mencapai Rp260 juta. Dengan tingginya biaya pendidikan, tak ayal hingga saat ini masih ditemukan jutaan anak-anak yang tidak bisa sekolah.
"Hal ini jelas berdampak pada keberlanjutan anak untuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi lagi. Puncak kesenjangan dan ketimpangan akan kian terlihat nyata di jenjang pendidikan tinggi,” kata Ubaid.
Ubaid memaparkan, Survei Sosioekonomi Nasional (Susenas) 2023 BPS menunjukkan bahwa hanya 10,15 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang mengenyam pendidikan tinggi.
Menurutnya, hal ini dipicu oleh tiga faktor utama, mulai dari lemahnya kemauan politis pemerintah dalam mengurus pendidikan, alokasi anggaran yang salah sasaran, hingga kebijakan komersialisasi dan privatisasi pendidikan.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Minta Tambah Anggaran Pendidikan 2025 Rp 26,4 Triliun, Buat Tunjangan Guru Non PNS
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan bahwa tren tertinggi inflasi terjadi pada biaya sekolah dasar (SD) sebesar 1,59 persen.
Kemudian pada biaya SMP sebesar 0,78 persen, dan biaya sekolah menengah meningkat 0,36 persen.