Waduh! Harga TBS Sawit di Mukomuko Lebih Rendah dari Harga Tertinggi Ketetapan Provinsi

Selasa 03 Sep 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Harga beli belasan pabrik Crude Palm Oil atau CPO di Kabupaten Mukomuko terhadap tandan buah segar (TBS) masih lebih rendah jika dibandingkan dengan harga TBS sawit yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) telah menetapkan harga TBS sawit periode September 2024. Penetapan harga itu ditandatangani Kadis TPHP Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si atas nama Gubernur Bengkulu. 

Dari daftar harga yang ditetapkan Pemprov Bengkulu,harga tertinggi TBS sawit, usia tanaman 21 tahun yakni Rp 2.618 per kilogram. Sementara tanaman sawit usia 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 2.602 per kilogram. 

Sementara, harga beli pabrik CPO yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, terhitung tanggal 3 September 2024, tertinggi sebesar Rp 2.580 per kilogram dan terendah sebesar Rp 2.420 per kilogram. 

BACA JUGA:Tim Hukum Bakal Calon Gubernur Bengkulu Saling Kirim Surat ke KPU dan Bawaslu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng BP2MI, Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri Bagi Generasi Muda

"Harga sawit bulan September relatif stabil jika dibandingkan dengan harga bulan Agustus lalu," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Iwan Cahaya, SP ketika dikonfirmasi. 

Iwan mengatakan, ada 12 pabrik CPO di Mukomuko yang membeli sawit masyarakat. Pabrik-pabrik CPO itu membeli dengan harga beragam, mulai Rp 2.420 sampai Rp 2.580 per kilogram. 

Berikut ini update harga TBS sawit di belasan pabrik di Mukomuko terhitung Selasa, 3 September 2024:

PT. SAPTA Rp 2.420 / kg

PT. KSM Rp 2.470 / kg

PT. MMIL Rp 2.490 / kg

PT SSS Rp 2.470 / kg

PT. SAP Rp 2.440 / kg

PT. KAS Rp 2.470 / kg

Kategori :