RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berinovasi dalam meningkatkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang. Melalui Dinas Pariwisata dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, Pemprov akan melakukan penataan ulang sistem parkir di kawasan tersebut dengan pendekatan modern. Salah satunya melalui pemasangan sistem otomatis berbasis plang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dalam rapat yang dipimpinnya bersama Kepala Dinas Pariwisata Murlin Hanizar mengungkapkan bahwa Pemprov siap memfasilitasi pihak ketiga yang berminat mengelola lahan parkir di Pantai Panjang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata tersebut.
"Kami membuka kesempatan bagi pihak ketiga untuk mengelola parkir di Pantai Panjang. Ada beberapa lokasi strategis yang dapat mereka kelola yang selama ini menjadi kewenangan Provinsi," ujar Isnan setelah rapat di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, kehadiran pihak ketiga yang serius akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir, sekaligus meningkatkan suasana tertib di Pantai Panjang dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Partai Golkar Resmi Dukung Pasangan Rohidin-Meriani Untuk Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Menkes Dorong Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Level Posyandu-Puskesmas
Langkah modernisasi ini tidak hanya bertujuan menata parkir menjadi lebih teratur, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan pengunjung.
Sistem otomatis berbasis plang akan memudahkan pengendalian parkir dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan PAD melalui optimalisasi retribusi.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menjelaskan bahwa untuk tahun ini, implementasi sistem plang otomatis akan dimulai dari satu zona. Yaitu zona 3 yang berada di belakang BIM. Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola oleh pihak ketiga.
Penyewaan lahan parkir tersebut akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Daftar di Hari Pertama dan Bakal Diantar Ratusan Pendukung, Edwar-Ruslan Siap Menggemparkan
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran Rismanaji Sebagai Calon Wabup Masih Diproses Pemkab Mukomuko
“Dari delapan titik lahan parkir yang akan disewakan, pihak ketiga akan dikenakan biaya sewa per meter sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelas Murlin.
Ia optimistis bahwa sistem baru ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Penataan parkir di Pantai Panjang merupakan salah satu upaya Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan di destinasi wisata unggulan daerah ini. Dengan adanya sistem parkir modern dan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan kunjungan wisatawan akan semakin meningkat, memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.