RADAR BENGKULU, MANNA - Terkait kasus penyebaran video bugil salah seorang siswi SMP di Bengkulu Selatan. Ternyata membuka fakta baru, bukan hanya kasus penyebarannya dilakukan pendalaman oleh pihak Sat Reskrim, tetapi ada tindak pidana lain yaitu kasus berhubungan badan, pasca ditangkap dua orang yang terlibat. Ternyata pernah melakukan hubungan badan di bebrapa lokasi dari hasil pengembangan Sat Reskrim.
Fakta baru yang ditemukan kedua orang yang diamankan merupakan siswa disalah satu SMA di Bengkulu Selatan dan siswa SMP di Bengkulu Selatan juga. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK.melalui Kasat Reskrim iptu Susilo,SH mengatakan, pihak kepolisian telah mengetahui modus yang dilakukan oleh para pelaku, bahkan untuk lokasi yang dijadikan tempat berhubungan layaknya suami istri tersebut juga sudah diketahui.
"Dari beberapa lokasi yang kita dalami, ada tiga lokasi yang baru diketahui, semuanya tidak jauh dari rumah korban. Modus yang digunakan pelaku ada yang memaksa, ada juga yang dilakukan suka sama suka. Apalagi memang antara pelaku dan korban merupakan tetangga dekat rumah,"papar Susilo diruangnnya Senin(13/11).
BACA JUGA:ADA Band Meriahkan Malam Puncak HUT Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Dipermudah
Sedangkan untuk lokasi yang digunakan untuk berhubungan rata - rata lokasinya tidak berjauhan, ada yang dirumah korban, ada yang di rumah pohon belakang rumah korban, ada juga yang berada di kebun yang tak jauh dari kediaman korban dan para pelaku.
Dari hasil pengembangan juga, bukan hanya modus ataupun lokasi yang diketahui tetapi ada juga nama - nama yang lain yang terlibat dalam kasus persetubuhan. Dari nama yang sudah dikantongi pihaknya belum melakukan penangkapan masih mengumpulkan beberapa bukti lainnya.
BACA JUGA:Batik Sekundang Ikuti Tren Kekinian, Sasarannya Kaum Muda
"Kalau nantinya dari bukti yang kita kumpulkan nama - nama tersebut terbukti tidak menutup kemungkinan mereka akan kita kaitkan juga terhadap kasus ini. Dari dua pelaku yang kita amankan sudah mengakui perbuatannya,"pungkas Susilo.(afa)