Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Dipermudah

Kepala Samsat Bengkulu Selatan, Emron, SH--

Emron SH: Randis Terdata di Samsat Sekitar 1000 Unit Kalau Bayar Pajak Semuanya? 

 

RADAR BENGKULU, MANNA  -  Untuk mempermudah bagi wajib pajak di Bengkulu Selatan dengan memanfaatkan program dari Gubernur Bengkulu, khusus untuk Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terkait pencapaian Pendapatan Asli Daerah(TPA) untuk pembayaran kendaraan Dinas baik itu roda empat ataupun roda dua akan dipermudah pembayarannya.

Kepala Samsat Bengkulu Selatan, Emron SH menyampaikan kebanyakan kendaraan dinas (Randis) roda 2 dan roda 4 yang  menunggak pajak pada umumnya disebabkan oleh 2 faktor, yaitu tidak adanya anggaran untuk pembayaran pajak dan kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap, tetapi hal itu tidak menjadi persoalan karena nantinya akan ada solusinya.

"Bagi Randis yang tidak memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap bisa membayar pajak di Samsat, Meskipun Randis tersebut kelengkapan suratnya tidak ada dan sudah registrasi ulang 5 tahun serta tidak memiliki BPKB, berdasarkan pertemuan yang kita lakukan bersama Pemerintah Daerah, Randis tersebut tetap bisa membayar pajak,"ucap Emron Minggu(12/11).

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke 55 Pemprov Bengkulu Gelar Bakti Sosial

Untuk mengurangi penunggakan pajak yang ada di Pemerintah Daerah, seperti kendaraan yang sudah tidak bisa lagi digunakan baik roda empat ataupun roda dua tetapi masih terdaftar akan dicarikan solusinya dan hal ini juga yang menyebabkan penunggakan pajak Randis ini terus meningkat setiap tahunnya.

Seperti contoh, banyak sekali Randis yang ada tapi sudah tidak digunakan, ada juga suratnya ada tetapi kendaraannya tidak tahu kemana, hal ini juga menyebabkan besarnya tunggakan dari Pemerintah Daerah yang mana kendaraan tersebut berada di OPD ataupun disekretariat.

"Untuk itu kami juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan PAD yang sudah seharusnya kita dapatkan, apalagi untuk tahun ini pencapaian PAD kita mencapai Rp17 miliar dan baru terealisasi sekitar 80 persen. Apalagi dari pajak yang kita hasilkan akan kembali kepada Daerah untuk pembangunan,"ujarnya.

BACA JUGA:Musim Hujan Tiba, Petani Sawah Kembali Bergairah

BACA JUGA:2024, Kebun Sawit dan Semak Belukar di Lingkungan Kantor Gubernur Bakal Disulap Jadi Taman Indah

Kalau mau dihitung, berapa besar PAD yang bisa didapat melalui Randis saja, untuk saat ini Randis yang terdata di Samsat ada sekitar 1000 unit. Kalau itu dibayarkan pasti PAD untuk Daerah akan meningkat. Tetapi berbeda dengan kendaraan umum harus tetap dipenuhi ataupun dilengkapi persyaratan surat menyuratnya.

"Bagi kendaraan umum kita juga ingatkan kembali, manfaatkan waktu yang tinggal beberapa hari ini, untuk membayar pajak. Mumpung masih ada program pemutihan yang nantinya akan berakhir pada 30 November,"harap Emron.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan