RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menghadiri sekaligus membuka acara rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) untuk 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Napal Putih, Pinang Raya dan Ketahun. Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Napal Putih, Selasa (20/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Camat Napal Putih, Camat Pinang Raya, dan Camat Ketahun beserta jajaran Kepala Desa, Unsur Tripika Kecamatan Napal Putih, Pinang Raya, dan Ketahun, serta jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, S. STP, selaku penyelenggara menyampaikan tujuan kegiatan rakorcam tersebut untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di seluruh kecamatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat sekaligus meningkatkan pembangunan.
“Tujuan dari pelaksanaan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memajukan pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu dan Lurah Lingkar Timur Kordinasi Tentang Pajak
BACA JUGA:MTs Panca Mukti Sukses Raih Peringkat K2 di KSM Provinsi
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya bencana mengingat cuaca kemarau yang cukup ekstrem melanda wilayah Bengkulu Utara. Untuk itu beliau berpesan agar masyarakat tidak sembarangan membakar sampah maupun lahan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Cuaca kita saat ini sudah masuk ke kemarau yang cukup ekstrem, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah maupun lahan agar tidak memicu bencana kebakaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, melalui rakorcam tersebut diharapkan dapat menemukan solusi dan jalan keluar dalam menanggapi isu – isu terkini yang mencakup kondusivitas di tiga pilar utama yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintahan.
"Kepada para Kepala Desa untuk segera melakukan penyerapan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat di masing – masing desa," tegas Bupati Mian.