Kemenkes Telah Terima Laporan Hampir 1500 Aduan Bullying Dokter

Senin 19 Aug 2024 - 20:48 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

Menurutnya, hukuman yang diberikan apabila PPDS melakukan kesalahan harus terukur dan diketahui oleh dosen dan DPJP.

"Jadi boleh dihukum, tapi harus tanda tangan DPJP sehingga kita bisa membuat mereka tidak serampangan juga kerjanya," pungkasnya.(**)

Kategori :