Sampah Organik dan Non Organik
RADAR BENGKULU, MANNA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan meminta kepada seluruh Pemerintah Desa untuk membuat dua lokasi pembuangan sampah untuk organik dan non organik.
Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH,MH mengatakan sampah ini setiap harinya pasti ada. Untuk persoalan ini bukan hanya tugas dari Pemerintah Daerah tetapi juga Pemerintah Desa, yang langsung berhubungan dengan masyarakat, bahkan masih banyak masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
"Hal ini juga sudah beberapa kali dibuktikan, bahkan pada saat Bupati sedang melakukan program Buji'an Dusun.Yang mana Bupati langsung turun ke sungai untuk membersihkan sampah yang berserakan didalam aliran sungai. Membuktikan sampah ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama dimulai dari masyarakat itu sendiri," kata, Herman Minggu (10/12).
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Menjadi Indikator Akumulatif
Penanganan sampah yang ada di desa harus ditangani serius oleh pemerintahan desa (Pemdes), salah satunya dengan menerbitkan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. nantinya akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga.
Kalau pengelolaan sampah di desa yang buruk dapat juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat desa. Dalam mengelola sampah ini Pemdes bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Bahkan jika hal tersebut dapat dilakukan dengan baik akan berdampak pada pendapatan di desa, tetapi hal ini harus dilakukan dengan serius.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ada Pungli Parkir
BACA JUGA:Naik Bus Sekolah Kurangi Angka Lakalantas
"Apalagi Pemerintah Daerah akan menargetkan tahun 2024 bebas sampah.Pemdes juga bisa bekerjasama dengan untuk menentukan Tempat Pembuang Akhir.(TPA) agar nantinya mempermudah petugas mengangkutnya.Bahkan dengan memberdayakan BumDes itu juga bisa dilakukan sehingga persoalan sampah bisa kita atasi bersama - sama,"pungkas Herman.(afa)