Pendaftar PPDS Hospital Based Tembus 800 Pendaftar

Selasa 13 Aug 2024 - 20:04 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Waktu pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based baru saja dibuka pada Senin, 12 Agustus 2024. Program ini membuka kesempatan bagi dokter di daerah untuk melanjutkan pendidikan menjadi spesialis.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, dengan sederet benefit yang ditawarkan, program ini mendapatkan sambutan khusus. Bahkan, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengungkapkan, baru sehari dibuka, pendaftar mencapai lebih dari 800 orang

"PPDS hospital based kemarin dilaunching untuk mulai pendaftaran. Pagi ini, sudah 800 peserta yang mendaftarkan," kata Arianti di kawasan PIK,  Jakarta, 13 Agustus 2024.

Sementara itu, jumlah kuota yang dibuka untuk batch pertama ini hanya 52 peserta didik. Nantinya, para pendaftar harus melalui beberapa tahapan untuk bisa menempuh pendidikan PPDS hospital based.

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Sri Gethuk: Memukau Kisah Para Bidadari Khayangan dan Tempat Para Jin Berkumpul

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kapasitas dan Sinergitas dengan Media Massa

"Pertama kali tentu administrasi. Setelah itu akan ada tes kompetensi terhadap prodinya dan juga ada psikotes," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, bukan hanya itu, peserta juga harus melalui tahap wawancara dengan MMA dan LPDP. "Jadi kalau mereka keterima (PPDS hospital based), otomatis menjadi awardee LPDP."

Untuk program ini, peserta didik dibebaskan dari biaya pendidikan. Sebaliknya, mereka akan mendapatkan bantuan biaya hidup dari LPDP dan rumah sakit.

"Dari LPDP nanti bantuan biaya hidup sama dengan beasiswa-beasiswa lain yang existing ada, yaitu sebesar 5 juta. Tetapi untuk hospital based karena kita merasa bahwa mereka juga perlu ada tingkatannya, jadi kita bagi ada junior, madya, dan senior," imbuhnya.

Pada awalnya, bantuan biaya hidup (BBH) sebesar Rp 5 juta per bulan. Kemudian di tingkat madya, BBH meningkat menjadi Rp7,5 juta dan tingkat senior menerima Rp10 juta per bulan. "Rp5 juta dari LPDP, sisa selisihnya akan dibayarkan oleh enam rumah sakit," tandasnya.

BACA JUGA:Kelong Pancing Madu Tiga, Tempat Wisata Baru di Tanjungpinang, Cocok Buat Wisatawan Yang Hobi Mancing

BACA JUGA:7 Buah Atau Sayuran yang Kulitnya Tidak Perlu Dikupas Ternyata Bagus Untuk Usus

"Berdasarkan tingkat senioritas karena kalau dia semakin senior, semakin banyak pelayanan yang dikerjakan di rumah sakit, maka mereka memang berhak untuk mendapatkan lebih."

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, lulusan dari program ini diharapkan dapat tersebar di seluruh rumah sakit di Indonesia. "Dan yang mendapatkan prioritas bukan yang tinggal di kota, tapi yang tinggal di daerah-daerah. Supaya masalah distribusi yang tidak pernah selesai sejak 79 tahun Indonesia merdeka," tandasnya.

Kategori :