RADAR BENGKULU, JAKARTA - Tidak terasa sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79. Instansi pemerintah dan lembaga pendidikan sudah bersiap-siap untuk menyambut dan memperingatinya.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.Id, susunan Upacara HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024 telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek).
Kemendikbudristek merilis susunan upacara HUT ke-79 RI yang diselenggarakan pada 17 Agustus 2024 agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, pedoman dan susunan upacara ini juga bisa menjadi acuan dan referensi untuk sekolah, instansi hingga lembaga lainnya supaya dapat memastikan upacara dapat berjalan dengan khidmat dan sesuai protokol yang telah disesuaikan.
BACA JUGA: Jangan Salah, Ini Loh Manfaat Buah Sawo Untuk Kesehatan Tubuh Kita, Yuk Intip
BACA JUGA:Pertama Kali, Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
Pedoman Upacara HUT ke-79 RI dari Kemendikbudristek
Untuk peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, ada sejumlah pedoman yang perlu disampaikan sebagai acuan dalam pelaksanaan upacara, sebagai berikut:
Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat.
Pembina upacara merupakan kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan memakai pakaian adat tradisional.
Peserta upacara adalah pegawai/siswa/mahasiswa dengan menggunakan pakaian adat tradisional/seragam yang sudah ditentukan
Susunan Upacara HUT ke-79 RI Resmi dari Kemendikbudristek
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Laporan pemimpin upacara