RADAR BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bengkulu menggelar rangkaian acara KumHAM Bengkulu, Padek Expo 2024, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Mall kawasan Pantai Panjang, Bengkulu, pada Selasa (6/8). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bengkulu untuk mengeksplorasi dan memahami potensi besar yang dimiliki dalam ranah kekayaan intelektual.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan KemenkumHAM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. "Di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual adalah aset berharga yang harus dikelola dengan baik untuk memacu kreativitas dan inovasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi," ujar Isnan.
Salah satu inisiatif unggulan yang ditonjolkan dalam acara ini adalah Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), yang menawarkan layanan keliling terkait kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Ini Dia Harga Kebutuhan di Pasar Murah yang Gigelar Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Dikejar Target
Menurut Sekda Isnan, MIC berperan penting dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan layanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha, inovator, dan masyarakat umum. "MIC dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," tambahnya.
Sekda Isnan berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat Bengkulu untuk terus berkreasi dan melindungi inovasi mereka melalui HKI.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkreasi menghasilkan karya intelektual yang kreatif dan inovatif, serta melindungi dan menginvestasikannya melalui HKI. Dengan cara ini, kita dapat memperkenalkan kekayaan Bengkulu ke kancah nasional dan internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Isnan.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Yasmon, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan dan perhatian terhadap pemanfaatan sistem layanan kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU Bengkulu Diduga Karena Pasokan BBM Dikurangi
BACA JUGA:Pemkab Kaur Mulai Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024
"Kehadiran Pak Sekda dan jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya isu perlindungan kekayaan intelektual dan bagaimana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Bengkulu," ungkap Yasmon.
Yasmon juga menegaskan keyakinannya akan potensi besar yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam hal kekayaan intelektual.
"Kami dari Kemenkumham hadir langsung di tengah masyarakat dengan program layanan kekayaan intelektual bergerak ini, agar masyarakat paham tentang apa itu kekayaan intelektual dan cara memanfaatkannya," jelasnya.