Undang-Undang Simbur Cahaya Bila Diterapkan pada Kasus Pencurian Bisa Dikenakan Pasal 219

Senin 05 Aug 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

    Demikianlah aturan hukum adat istiadat yang sudah diatur dalam undang-undang Simbur Cahaya dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat, terkhusus masyarakat Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar di Kawasan KTM Lagita, Polsek Ketahun Lakukan Patroli

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bintuhan Memusnahkan 17 Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kategori :