Pemprov Bengkulu Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Hak Siswa Harus Dijaga

Kamis 01 Aug 2024 - 20:56 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu, Saidirman, menekankan pentingnya gerakan ini untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah. "Kami memastikan seluruh ijazah siswa lulusan tahun 2023/2024, termasuk siswa dari tahun sebelumnya, segera dibagikan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah harus memahami bahwa menahan ijazah bukan solusi untuk menyelesaikan masalah tunggakan. "Sekolah seharusnya mencari solusi lain dalam menangani tunggakan, tanpa menahan hak siswa untuk mendapatkan ijazahnya," jelas Saidirman.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dengan adanya imbauan dan gerakan ini, tidak ada lagi kasus penahanan ijazah yang terjadi di Bengkulu. "Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hak pendidikan siswa tidak terabaikan," kata Isnan.

Dinas Pendidikan Bengkulu akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembagian ijazah di seluruh sekolah. "Kami akan turun langsung ke lapangan jika diperlukan untuk memastikan semua ijazah telah dibagikan sesuai ketentuan," tutur Saidirman.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu dapat mematuhi arahan pemerintah dan mengutamakan hak serta kepentingan siswa, sehingga tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam meraih masa depan mereka akibat tertahannya ijazah. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bahas Rencana Pembongkaran View Tower Tsunami Melalui FGD

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Alami Deflasi Sebesar 0,70 Persen pada Juli 2024, Indikator Ekonomi Membaik

BACA JUGA: NasDem Masih Fokus Bangun Komunikasi dengan Rohidin Mersyah untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024

Kategori :