RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Ketua DPC PDI-P Kabupaten Mukomuko, Dedy Kurniawan, SE mengungkapkan fakta mengejutkan tentang H. Drs. Ruslan, M.Pd yang digadang bakal jadi calon wakil bupati (Cawabup) untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini.
Awalnya Dedy mengatakan, PDI-P sangat realistis menghadapi Pilkada 2024. Dengan porsi kursi di DPRD Mukomuko hanya 1, partai banteng ini hanya menargetkan kader bisa maju sebagai calon wakil bupati (Cwabup) Mukomuko.
Dedy mengatakan, ada 2 nama kader PDI-P yang didorong maju Pilkada Mukomuko. Yakni Sekretaris DPC Mukomuko, Mujiono, dan mantan birokrat, H. Ruslan.
"Kita, PDI-P realistis saja. Menargetkan kader menjadi Cawabup itu yang realistis. Ada 2 orang, Pak Mujiono dan Pak Ruslan. Parpol membuka seluasnya kepada 2 kader ini menjalin komunikasi dengan calon Bupati yang punya chemistry," ungkap Dedy.
Dedy kemudian mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Ruslan. Ia memastikan kalau Ruslan yang baru saja pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS) sudah menjadi kader PDI-Perjuangan.
Menariknya, Dedy mengatakan, kedekatan Ruslan dengan PDI-P bukan baru terjalin jelang Pilkada. Ruslan sudah dekat PDI-P sejak masih menjadi PNS. Mespun belum menjadi kader/anggota.
BACA JUGA:Kodim 0408 BS Kaur Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Gagal Konstruksi, 5 Tersangka jadi Tahanan Kejari Bintuhan
Bahkan, klaim Dedy, pada saat Ruslan menjadi Kepala Dinas Pendidikan tahun 2021 hingga 2022, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Disdikbud bersama dengan PDI-P memperjuangkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Alhasil, Mukomuko mendapat DAK fisik bidang pendidikan yang cukup besar.
"Jadi itu sejarahnya. Jadi Beliau (Ruslan) sudah dekat dengan PDI-P. Kita sama-sama perjuangkan DAK tahun 2021 untuk tahun 2022. Mekanisme birokrasi diselesaikan Disdikbud, kita juga lobi-lobi jaringan Parpol. Hasilnya Alhamdulillah, waktu itu," aku Dedy.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, DAK fisik pendidikan yang diterima Pemkab Mukomuko sebesar Rp 37 miliar. Naik 100 persen dibandingkan tahun 2021, sebesar Rp 18 miliar.
PDI-P Tidak Buru-buru Keluarkan B1-KWK
Ditanya soal mandat atau form B1-KWK untuk syarat pendaftaran Paslon, Dedy mengatakan, biasanya PDI-Perjuangan tidak akan buru-buru mengeluarkan. Tidak menutup kemungkinan mandat DPP baru keluar jelang akhir masa pendaftaran.
"Biasanya seperti itu. Nanti mandat dikeluarkan di penghujung masa pendaftaran Paslon ke KPUD. Walau 1 kursi, PDI-P bisa jadi penentu. Balik lagi pertimbangan DPP," papar Dedy.