Ini Saran Darmaningtyas Soal Joki Skripsi yang Makin Marak

Senin 29 Jul 2024 - 04:56 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar Z

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas mengatakan Fenomena joki skripsi, terutama tugas akhir skripsi bagi mahasiswa akan sulit diberantas. Terlebih, fenomena joki skripsi sudah ada sejak tahun 1980-an.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, hal ini karena pemerintah akan kesulitan, apabila melacak satu per satu jasa joki skripsi dan mahasiswa yang menggunakannya.

Di samping itu, penyedia jasa joki tugas kini terang-terangan beriklan di media sosial dan melalui endorse influencer.

"Kalau pelaku joki Skripsi yang dimaksudkan adalah joki skripsi, rasanya sulit ditindak. Karena, sekarang beriklan mungkin lewat media sosial," kata Ki Darmaningtyas ketika dihubungi, Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah rasanya tidak mungkin melototi media sosial setiap warga untuk melihat apakah ada joki skripsi atau tidak.

"Kalau dulu mereka iklannya lewat iklan kolom di koran-koran, sehingga mudah dilacak alamatnya," terang Ki Darmaningtyas.

Untuk penindakan pun, paparnya, masih terhambat lantaran pada pelaku tidak selalu tertangkap tangan apa mahasiswa yang sedang pesan skripsi ketika disidak.

Walaupun tertangkap ada mahasiswa yang pesan skripsi, mereka lantas berkilah bahwa itu adalah konsultasi skripsi atau jasa bimbingan.

"Berkedok jasa bimbingan atau konsultasi skripsi, penjaja jasa tersebut juga menerima pembuatan skripsi secara penuh. Memasang tarif di kisaran 3 juta hingga 4 juta, bisnis jasa ini tidak segan berpromosi melalui iklan surat kabar."

Kemudian, penulis buku Pendidikan Rusak-rusakan tersebut juga mengungkapkan bahwa permintaan pasar semakin meningkat.

"Permintaan pun terus meningkat. Beberapa jasa pembuatan skripsi yang Tempo datangi mengaku sampai kewalahan karena banyaknya permintaan," paparnya.

Berkaca dari hal ini, Ki Darmaningtyas menyebut bahwa pemerintah akan sulit bertindak tegas, kecuali mengubah peraturan bahwa skripsi tidak menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S-1.

"Jadi Pemerintah juga sulit akan bertindak tegas, kecuali mengubah peraturan bahwa skripsi tidak menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1," tandasnya.

Ia menegaskan bahwa skripsi mutlak diperlukan bahwa mahasiswa yang akan bekerja di bidang akademik dan keilmuan. Seperti dosen, peneliti, dan jurnalis

"Tetapi bagi mereka yang akan bekerja di bidang vokasi tidak harus menulis skripsi. Di IKIP dulu dikenal ada jalur ngglundung, artinya seorang mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi, tapi cukup dengan menulis paper saja," ungkap Ki Darmaningtyas.(**)

Kategori :