RADAR BENGKULU, MANNA - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mulai melirik dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) Kecamatan Pino Raya.
Tim jaksa masih mendalami apakah ada unsur dugaan korupsinya apa tidak masih dalam proses pengumpulan data(Puldata)
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH melalu Kasi Pidsus Dafit Riadi, SH,MH saat dikonfirmasi saat ini pihaknya belum bisa menyatakan apakah ada unsur tindak pidana korupsinya apa tidak. Namun jaksa saat ini terus mencari data apakah unsur tersebut ada apa tidak.
"Sejauh ini kita masih mengumpulkan alat bukti awal terlebih dahulu,kita juga belum memutuskan apakah ada tindakan dugaan korupsi apa tidak. Terkait kasus ABS ini kita menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat bebepa waktu yang lalu,"papar Dapit saat pres rilis Senin(23/07).
Terkait kasus ini pihaknya memastikan akan terus melanjutkan dan menelusuri alat bukti data mengenai kasus yang satu ini. Yang mana langkah awal pengumpulan data terlebih dahulu. Kalau data sudah terkumpul akan terlihat nantinya apakah ada unsur pidananya.
Apalagi, dugaan kasus yang ada di lingkungan PT ABS ini merupakan laporan langsung dari masyarakat.Yang diterima langsung oleh pihak Kejaksaan bebepa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Dua Pemuda Bengkulu Selatan Menjadi Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ajang MTQ Nasional 2024
BACA JUGA:Festival Ayiak Manna Sukses Memikat Hati Wisatawan
"Yang mana laporan awal kita terima dari bagian Seksi Inteleijen dan diteruskan kekami (Pidsus) yang mana Laporan tersebut sudah m masuk sejak 3 bulan lalu,mulai dari situlah kami lakukan pengumpulan data terlebih dahulu," pungkas Dafit.