RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, SELUMA- Sekda Seluma H. Hadianto M.SI mengingatkan agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Seluma untuk bekerja secara profesional, rajin dan disiplin dalam pengabdiannya.
Ia mengingatkan, kendati Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditandatangani selama 5 tahun, namun Pemkab Seluma akan tetap melakukan evaluasi kinerja tenaga PPPK setiap tahun.
"Kinerja mereka akan kami evaluasi setiap satu tahun sekali," ujar Sekda kemarin.
Dilanjutkannya, jika dalam evaluasi ditemukan kinerja yang buruk, tidak disiplin dan melanggar aturan, sanksi pemutusan kontrak akan dapat dilakukan.
" Jika ada yang melanggar aturan, kinerja buruk, itu tidak akan diperpenjang lagi kontraknya," singkatnya.
BACA JUGA:Enam Sanggar Seni Wakili Seluma di Ajang BISA Fest
BACA JUGA:Kajari Kaur MoU dengan Camat se-Kabupaten Kaur dalam Memberi Pengetahuan Hukum